Senin, 10 Oktober 2016

FASILITAS FUNGSIONAL




TPI
Tempat Pelelangan Ikan
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) adalah tempat para penjual dan pembeli melakukan transaksi jual beli ikan melalui pelelangan dimana proses penjualan ikan dilakukan di hadapan umum dengan cara penawaran bertingkat. Fungsinya memperlancar kegiatan pemasaran dengan sistem lelang, mempermudah pembinaan mutu ikan hasil tangkapan nelayan, dan mempermudah pengumpulan data statistik. Dengan adanya tempat pelelangan ikan (TPI) sangat mempermudah bagi nelayan yaitu memporolah harga baik bagi nelayan secara tunai dan tidak memberatkan konsumen, adanya pemusatan ikatan-ikatan yang bersifat monopoli terhadap nelayan.


KIOS NELAYAN

KANTOR PELAYANAN

GUDANG PENGEPAKAN

Minggu, 09 Oktober 2016

AKTIFITAS PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA LAMPULO



Aktivitas Bongkar Muat Hasil Tangkapan

Pembongkaran ikan menurut Afandy (1998 dalam Skripsi Study Pengembangan PPI), adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh para ABK setelah kapal mendarat di tempat pendaratan ikan di luar Pelabuhan Perikanan atau Pangkalan Pendaratan Ikan masing-masing, dimana para ABK mengeluarkan ikan dari dalam palkah kapal untuk kemudian disortir. Faktor-faktor yang mempengaruhi lamanya pembongkaran ikan adalah jumlah hasil tangkapan, jumlah buruh, jenis kapal, alat tangkap dan cara membongkar.
Sistem pendaratan ikan meliputi proses pembongkaran ikan, penyortiran serta pengankutan ikan ke TPI, sedangkan proses pembongkaran ikan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan setelah kapal tertambat di dermaga pelabuhan dan setelah selesai dalam pengurusan perijinan bongkar, kapal menunggu sesuai nomor urut bongkar, kemudian melakukan pembongkaran (Febrisma, 1997 dalam Skripsi Institut Pertanian Bogor (IPB) Proses Pendaratan Ikan di PelabuhanPerikanan Nusantara Bungus). Menurut Moeljanto (1982 dalam skripsi Studi Hubungan Hasil Tangkapan di PPN Pelabuhanratu), langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam pembongkaran pada pendaratan ikan adalah sebagai berikut:

1)         Bongkar dengan hati-hati dan sedapat mungkin jangan memakai sekop atau garpu, untuk menghindari luka/memar pada ikan;
2)         Pisahkan es dari ikan, sehingga memudahkan penimbangannya. Setelah ditimbang, ikan harus segera diberi es kembali;
3)         Wadah (container), sebaiknya dibuat dari bahan-bahan yang mudah dibersihkan seperti alumunium; plastik keras tetapi tidak mudah pecah; atau peti kayu yang ringan, kuat dan mudah dibersihkan;
4)         Hindari ikan-ikan tersebut dari sinar matahari langsung dan selalu menambahkan es pada saat pelelangan, pengangkutan atau pengolahan.


 Aktifitas Bongkar Muat Hasil Tangkapan


Aktivitas Penyortiran Hasil Tangkapan 


Aktivitas Penjualan Ikan

Kegiatan ekonomi utama masyarakat pesisir biasanya adalah menangkap ikan.Para nelayan pergi menangkap ikan di daerah dekat pantai.Mereka menggunakan sampan dan jaring sebagai alat utama.Hasil tangkapan mereka biasanya berbagai jenis ikan dan hewan laut lainnya.Hasil tangkapan biasanya dijual dan sebagian dibawa pulang untuk dikonsumsi.Kegiatan yang dilakukan nelayan termasuk kegiatan produksi, nelayan menghasilkan ikan dan hewan laut lainnya.Penjualan biasanya dilakukan di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern.Ikan-ikan yang dijual didapatkan dari hasil pelelangan atau pembelian dari bakul-bakul nelayan di TPI.

Transaksi Penjualan Ikan


Aktivitas Pemasaran dan Pengangkutan Ikan

Para nelayan menjual ikan hasil tangkapannya di tempat pelelangan ikan. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) merupakan tempat para penjual (nelayan) dan pembeli melakukan transaksi jual beli ikan melalui pelelangan dimana proses penjualan ikan dilakukan di hadapan umum dengan cara penawaran bertingkat. Lelang adalah proses membeli dan menjual barang dengan cara menawarkan kepada penawar, dan kemudian menjual barang kepada penawar harga tertinggi. Penjualan ikan dengan sistem lelang tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nelayan serta pada akhirnya dapat memacu dan menunjang perkembangan kegiatan penangkapan ikan di laut. Namun penjualan dengan cara lelang dianggap tidak efektif sehingga nelayan lebih sering menggunakan metode jual berdasarkan bakul ikan. Bakul-bakul yang berisi ikan tersebut diletakkan dan terjadi aktivitas tawar-menawar antara nelayan dan pembeli.

            Pengangkutan berarti memindahkan sesuatu dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan media atau sarana angkut yang dapat mempermudah pemindahan ke tempat lain. Wadah angkut ikan ke TPI bermacam-macam, ada yang menggunakan alat bantu berupa peti, kantong-kantong yang terbuat dari jaring, sekop atau ganco (Zaitsev et al, 1969 vide Ilyas, 1983 dalam Skripsi Roif Hordani, IPB, 2008).
1)  Sarana angkut:

      Gerobak dorong
Digunakan untuk mengangkut hasil tangkapan dari dermaga ke daerah sekitar Palabuhanratu.
2)  Wadah angkut
      Tong-tong plastik
Alat ini dilengkapi dengan es dan diangkut dengan kendaraan pickup untuk daerah luar Palabuhanratu

      Keranjang
Digunakan untuk mengangkut hasil tangkapan yang akan diolah
      Trays (keranjang plastik atau blong)

            Ikan-ikan hasil tangkapan tidak hanya dipasarkan di wilayah lokal namun juga diangkut ke luar kota bahkan ke luar negeri untuk diekspor. Hal ini tentu akan membutuhkan perlakuan berbeda dari ikan-ikan yang didistribusikan hanya di dalam daerah tersebut. Biasanya ikan-ikan yang akan didistribusikan ke luar daerah/negara diangkut menggunakan alat transportasi laut dan udara, serta digunakan pula kontainer yang dilengkapi pendingin untuk menjaga mutu ikan. Ikan-ikan yang akan diekspor terlebih dahulu dimasukkan ke dalam cold storage sebelum diangkut menggunakan transportasi yang dimaksud.
Hal yang harus diperhatikan dalam mengangkut ikan adalah ikan harus tetap berada pada suhu sekitar 0o C selama pengangkutan sampai tiba di tempat tujuan, ikan tidak dicemari bakteri, kotoran dan bau yang berasal dari luar maupun dari dalam wadah pengangkut yang digunakan, ikan tidak mengalami perubahan organoleptik (rupa, bau, cita rasa dan tekstur) yang menyolok setiba di tempat yang dituju (Ilyas, 1983 dalam buku Teknologi Refrigerasi Hasil Perikanan). Idealnya, pengangkutan ikan segar harus dilakukan dengan sarana yang higienis dan dapat mempertahankan suhu rendah ikan (Murniati dan Sunarman, 2000 dalam buku Pendinginan, Pembekuan dan Pengawetan Ikan).

Aktifitas Pemasaran ke Belawan


Aktifitas Pemasaran ke Lhoksumawe


Aktivitas Pengepakan

 Sebelum didistribusikan,hasil tangkapan terlebih dahulu dikemas sedemikian rupa sehingga mutu ikan tersebut masih terjaga sampai di tempat tujuan. Berikut adalah langkah-langkah packing :
1. Siapkan perlengkapan packing: box fiber/box styrofoam, plastik pelapis, spidol, stiker label, tali strapping, lakban putih, dan sarung tangan.
2. Cek suhu tengah ikan yang telah diproses chilling.
3. Siapkan box fiber atau box styrofoam, lapisi bagian dalamnya dengan plastik (plastik berguna untuk menjaga suhu ruang dalam boks tetap stabil sehingga suhu tengah tubuh ikan tidak naik lebih dari 2°C, isi es dengan ketebalan 5 cm.
4. Masukkan ikan ke dalam boks dengan posisi perut di atas (bertujuan agar daging bagian bawah ikan tidak rusak) secara berjajar (horisontal). Susunan dari bawah ke atas es-ikan-es-ikan-es dan seterusnya.
5. Setelah boks penuh (kapasitas fiber 120 kg, styrofoam 30 kg disesuaikan ukuran boks) lapisi bagian atas dengan es setebal 5-10 cm.
6. Kebutuhan es dalam boks disesuaikan dengan alat transportasi pengangkut dan juga jarak tempuh hingga sampai ke tangan konsumen.
Saat ini, WWF Indonesia sedang membuat panduan mengenai praktek perikanan yang lebih baik, di antaranya adalah handling dan packing, dalam serial dokumen BMP (Better Management Practices) Perikanan. Salah satu serial BMP tersebut adalah mengenai perikanan karang tangkap.
Pada dokumen tersebut diberikan semacam guidelines mengenai cara tangkap yang ramah lingkungan serta spesifikasi berat dan panjang ikan yang layak untuk ditangkap. Misalnya, ikan kerapu X, minimal harus mencapai ukuran panjang XX cm, baru boleh ditangkap. Kalau kurang dari XX cm maka ikan kerapu tersebut masih remaja, artinya belum bereproduksi.
Dengan menetapkan ukuran minimal ikan yang boleh ditangkap, diharapkan ikan tersebut minimal telah bereproduksi  satu kali sebelum ikan tersebut ditangkap nelayan. Dengan begitu, stok ikan di laut akan tetap terjaga. Pemisalan tersebut digunakan karena setiap jenis ikan (dalam kasus ini kerapu dan kakap) memiliki ukuran tangkap minimum yang berbeda pula. Contoh : Plectropomus maculatus atau yang disebut dengan kerapu sunu atau sunu memiliki ukuran tangkap minimum 54 cm, sedangkan Cromileptes altivelis atau yang disebut kerapu bebek atau kerapu tikus memiliki ukuran tangkap minimum 39 cm, sementara itu Lutjanus malabaricus atau yang disebut kakap merah memiliki ukuran tangkap minimum 54 – 57.6 cm. Perbedaan ukuran tangkap minimum dari ikan – ikan tersebut tergantung pada siklus reproduksi mereka yang berbeda – beda satu dengan lainnya.
Hasil tangkapan dimasukkan ke dalam pengemas dari kayu atau plastik yang sama, biasa juga digunakan untuk pendistribusian akhir-akhir ini pemakaian kayu sudah agak dikurangi.  Bak plastik yang lebih higienis, ringan dan kuat diganti oleh plastik yang terbuat dari Low Density Polyethilene (LDPE), Hight Density Polyethilene (HDPE).  Idealnya bak ikan hendaknya mempunyai beberapa sifat :
1.      Cukup ukuran untuk berbagai ukuran yang ditangani
2.      Mudah dibersihkan, disimpan efektif untuk transportasi ikan dingin
3.      Memudahkan dalam penentuan berat ikan ketika ikan dipasarkan
4.      Murah harganya
Bila menggunakan es maka box ikan harus mempunyai lubang, untuk memudahkan pembuangan air es yang meleleh.

Pengepakan Ikan Dalam Box

Pengepakan Ikan Dalam Fiber


Aktivitas Perbekalan

          Sebelum melaut, penting bagi nelayan untuk mempersiapkan segala perbekalan. Perbekalan yang dimaksud adalah seperti muat bahan bakar, muat es balok, muat rumpon, persiapan alat tangkap dan konsumsi untuk nelayan. Perbekalan disiapkan ketika nelayan masih di darat. Perbekalan disiapkan sesuai dengan lama waktu penangkapan. Adapun 

1.      Es
Es merupakan perbekalan yang berfungsi untuk mengawetkan ikan dengan cara menurunkan suhu ikan. Kita ambil contoh kasus di Pelabuhan Nizam Zahman. Kebutuhan akan es di PPS Nizam Zachman disediakan oleh Perum PPS. Perbekalan es dari Perum PPS tidak dijual langsung kepada armada-armada penangkapan ikan tetapi dijual melalui agen-agen. Untuk memasok kebutuhan es dalam operasi penangkapan ikan, Perum PPS mengoperasikan 2 unit pabrik es dengan kapasitas 150 ton/hari dan pabrik es yang dikelola pihak swasta yaitu PT. Safritindo Dwi Santoso yang mempunyai kapasitas 240 ton/hari. Menurut keterangan dari pihak pelabuhan, permintaan es rata-rata sebesar 9.000-10.000 es balok/hari yang dihasilkan Perum PPS sebanyak 3.000 es balok/ hari, sedangkan Pt. Safritindo Dwi Santoso menghasilkan 4.000 es balok/hari.


Aktivitas Muat Es Balok

2.      Solar
Solar merupakan perbekalan yang penting dalam melakukan kegiatan operasi penangkapan ikan, solar dibutuhkan sebagai bahan bakar mesin diesel yang merupakan mesin utama bagi armada penangkapan ikan. Solar biasanya diisi di SPBN. Di beberapa pelabuhan, kebutuhan solar disuplai kepada nelayan oleh perusahaan-perusahaan swasta.


Aktivitas Muat BBM
3.          Rumpon
Rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang dilaut, baik laut dangkal maupun laut dalam. Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul disekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap.


4.     Konsumsi
Kebutuhan konsumsi untuk nelayan selama melaut juga harus diperhatikan. Konsumsi nelayan dapat berupa beras, mie instan, kopi, dan lain-lain. Banyaknya bahan makanan yang harus disiapkan disesuaikan dengan lama waktu melaut.

Aktivitas Muat Konsumsi Melaut

3.      Air Bersih
Kebutuhan air bersih dapat diperoleh dari air PAM dan air truck. Air PAM biasanya dikelola oleh Perum PPS.
Aktivitas Muat Air Bersih
5.      Persiapan Alat Tangkap
Alat tangkap perlu diperhatikan sebelum melaut agar ketika dioperasikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan alat tangkap atau alat tangkap yang bersalut/terlilit.


Aktivitas Pengolahan Ikan

          Pengolahan ikan, dilakukan dengan tujuan untuk menghambat atau menghentikan zat-zat (reaksi enzim) dan pertumbuhan mikroorganisme (mahluk hidup ) yang dapat menimbulkan proses pembusukan pada ikan.
Dasar pengawetan secara umum adalah :
1. Untuk menghambat perkembangan organism pembusuk
2. Menghancurkan organism pembusuk
Pengolahan ikan dibagi menjadi 2 kelompok yaitu :
1. Pengolahan tradisional (penggaraman, pengeringan, fermentasi, pengasapan, perebusan, pemindangan dll.)
2. Pengolahan modern (chilling, freezing, bottling, canning, smok )
Pengolahan hasil perikanan secara tradisionla mempunyai berbagai cirri antara lain :
a. Usahanya bersifat rumah tangga
b. Lokasi umumnya dekat dengan sumber bahan baku (daerah pesisir )
c. Skala usaha rata-rata kecil
d. Pengetahuan pengolahan rendah
e. Ketrampilan yang diperoleh secara turun temurun
f. Modal usaha kecil
g. Peralatan yang digunakan sederhana
h. Sanitasi dan higienis kurang diperhatikan.

Pengolahan secara tradisional dapat dilakukan dengan cara :
• Penggaraman dan Pengeringan
• Penggaraman dan Perebusan
• Pemindangan
• Pengasapan
• fermentasi

 Pengolahan naget


Pengolahan Bakso


Aktivitas Perbaikan Alat Tangkap/Jaring

Salah satu sarana yang dibutuhkan di Pelabuhan Perikanan Samudera adalah Fasilitas Fungsional berupa perbaikan alat tangkap/jaring. Sebuah Pelabuhan Perikanan Samudera hendaknya memiliki fasilitas tersebut agar mempermudah nelayan. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan yang ada sudah tidak dapat mengantisipasi perkembangan pembangunan perikanan saat ini dan masa yang akan datang, karena di bidang perikanan telah terjadi perubahan yang sangat besar, baik yang berkaitan dengan ketersediaan sumber daya ikan, kelestarian lingkungan sumber daya ikan, maupun perkembangan metode pengelolaan perikanan yang semakin efektif, efisien, dan modern, sehingga pengelolaan perikanan perlu dilakukan secara berhati-hati dengan berdasarkan asas manfaat, keadilan, kemitraan, pemerataan, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi, dan kelestarian yang berkelanjutan. Oleh karena itu UU ini selanjutnya disempurnakan dengan UU no 31 tahun 2004.
Pada perjalanannya dinamika pembangunan sektor kelautan dan perikanan dalam mendukung pembangunan nasional dipengaruhi oleh globalisasi dan desentralisasi. Globalisasi antara lain meliputi batas wilayah laut, pemberdayaan pulau-pulau kecil terluar, implementasi hukum laut internasional dan implementasi Code of Conduct Responsible Fisheries (CCRF). Sedangkan desentralisasi mencakup pergantian UU No. 32/2004 tentang pemerintahan daerah, kerjasama antar daerah, toponimi dan peningkatan pendapatan nelayan serta pembudidayaan ikan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 16 tahun 2006, Pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa Pelabuhan Perikanan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh dan atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan. Sesuai dengan hal tersebut Permen No. Per : 06/MEN/2007 pasal 2 dan 3 menyebutkan Pelabuhan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi produksi dan pemasaran hasil perikanan di wilayahnya, pengawasan pemanfaatan sumber daya ikan untuk pelestariannya dan kelancaran kegiatan kapal perikanan serta  pelayanan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan. Dalam rangka melasanakan tugas sebagaimana dimaksud, pelabuhan perikanan menyelenggarakan fungsi :
a.    Perencanaan, pengembangan, pemeliharaan serta pemanfaatan sarana pelabuhan perikanan;
b.    Pelayanan teknis kapal perikanan dan kesyahbandaran perikanan;
c.   Koordinasi pelaksanaan urusan keamanan, ketertiban dan pelaksanaan kebersiahn kawasan pelabuhan perikanan;
d.    Pengembangan dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat perikanan;
e.   Pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi di wilayahnya untuk peningkatan produksi, distribusi dan pemasaran hasil perikanan;
f.     Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data dan statistic perikanan;
g.  Pengembangan dan pengelolaan sistim informasi dan publikasi hasil riset, produksi dan pemasaran hasil perikanan tangkap di wilayahnya;
h.    Pemantauan wilayah pesisir dan fasilitasi wisata bahari;
i.     Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Setiap alat penangkapan ikan yang digunakan dalam usaha penangkapan ikan akan terjadi penyusutan alat tangkap yang digunakan, sehingga akan mengakibatkan terjadinya penurunan nilai kekuatannya dan dalam jangka waktu tertentu akan rusak sama sekali sehingga tidak dapat digunakan lagi. Nilai penyusutan alat tangkap itu dapat ditentukan oleh :
> Pengaruh mekanis
> Perubahan sifat-sifat bahan karena reaksi kimia
> Pengerusakan oleh jasad-jasad renik
> Pengaruh alam

Cara merawat atau pemeliharaan alat penangkapan ikan secara umum sebenarnya sangat sulit untuk dibedakan antara perawatan dan pemeliharaan suatu alat, karena keduanya saling berhubungan yang erat. Memelihara suatu alat sebenarnya sudah termasuk perawatan, sedangkan perawatan adalah merupakan salah satu cara pemeliharaan.
Pemeliharaan alat-alat penangkapan ikan dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
·         Simpanlah alat tangkap dalam tempat yang aman
Berbagai penyebab kerusakan alat dapat terjadi seperti jaring dimakan tikus atau hewan-hewan lain atau jaring terbakar sehingga sangat perlu diperhatikan dalam penyimpan dalam tempat yang aman.
Oleh karena itu pada waktu alat-alat penangkapan tidak digunakan tempatkan dan disimpan dalam gudang yang baik dan bersih serta jauh dari bahaya kebakaran
·         Hindari dari hal-hal yang memungkinkan akan menimbulkan kerusakan seperti penyinaran matahari langsung terutama pada panas terik, bekas-bekas minyak dan kotoran lainnya.
Pada umumnya alat penangkap ikan yang telah selesai digunakan dijemur.Hal ini perlu diperhatikan bahwa untuk alat-alat penangkapan ikan yang bahannya dari serat-serat sintetis hendaknya jangan dijemur dengan sinar matahari langsung menyebabkan alat penangkap mudah lapuk.
Sebaiknya alat-alat tersebut setelah dipakai hendaknya dicuci dahulu dengan air tawar kemudian diangin-anginkan saja (ditiriskan di tempat yang sejuk) sampai kering, kemudian diangkat dan dimasukan ke dalam gudang.
·         Gunakan alat dengan secara hati-hati
Semua benda apapun yang digunakan jika cara pemakaiannya dengan hati-hati, baik dan benar pasti alat tersebut akan lebih awet bila dipakai dengan seenaknya saja (sembarangan) tidak pakai aturan.
Contoh bila kita hendak memasang atau mengoperasikan alat tangkap dalam suatu perairan tertentu terlebih dahulu harus yakin benar bahwa daerah penangkapan tersebut adalah merupakan daerah penangkapan (fishing ground) yang baik, bebas karang atau tonggak lain, dasar perairan yang tidak rata yang akan menyebabkan tersangkutnya jaring atau alat lainnya.
·         Segera perbaiki sedini mungkin terutama pada kerusakan-kerusakan kecil.
Alat penangkapan yang selesai digunakan dalam operasi penangkapan ikan pasti terdapat kerusakan kecil dan besar, oleh sebab itu jika melihat terdapat kerusakan alat tangkap maka segera dilakukan perbaikan.Biasanya perbaikanlangsung artinya saat operasi penangkapan berlangsung atau perbaikan dilakukan saat tidak melakukan operasi penangkapan.


Aktivitas Perbaikan Jaring  


Aktivitas Perbaikan Kapal

            Kapal perikanan membutuhkan perawatan dengan cara perbaikan secara berkala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang bermuara pada kerugian. Perbaikan kapal dilakukan di galangan kapal khusus untuk perbaikan.Galangan kapal perbaikan hanya khusus digunakan untuk mereparasi kapal baik annual maupun special repair.Galangan khusus reparasi dapat menerima pekerjaan beberapa kapal dalam kurun waktu relatif singkat, dan mengingat banyaknya kapal-kapal yang memerlukan jasa reparasi kapal maka galangan kapal khusus reparasi lebih terjamin kontinuitas kerjanya. 
Menurut pendapat lain, Galangan kapal jenis perbaikan adalah galangan kapal yang diperuntukkan (desain) untuk satu jenis pekerjaan saja yaitu proses perbaikan kapal, yang dimulai dari kapal masuk dock sampai kapal keluar dock.

Adapun pekerjaan pada saat kapal masuk galangan kapal atau proses pengedokan adalah
1. penerimaan kapal di dermaga dock
2. Persiapan proses docking
3. Pengedokan kapal (docking)
4. Pembersihan badan kapal
5. Pemeriksaan ketebalan plat & kerusakan lambung atau konstruksi lainnya
6. Pemeriksaan sistem di bawah garis air
7. Pelaksanaan pekerjaan (konstruksi, mesin, listrik dan lainnya)
8. Pengetesan hasil pekerjaan
9. Pengecatan lambung kapal
10. Pemasangan cathodic protection
11. Penurunan kapal dari atas dock (Undocking)
12. Penyelesaian pekerjaan di atas air
13. Percobaan
14. Penyerahan kapal kepada pemilik kapal




Aktivitas Perbaikan Kapal


Aktivitas Industri Perikanan



Industri perikanan, bisa juga disebut dengan industri penangkapan ikan adalah industri atau aktivitas menangkap, membudidayakan, memproses, mengawetkan, menyimpan, mendistribusikan, dan memasarkanproduk ikan. Istilah ini didefinisikan oleh FAO, mencakup juga yang dilakukan oleh pemancing rekreasi, nelayan tradisional, dan penangkapan ikan komersial. Baik secara langsung maupun tidak langsung, industri perikanan (mulai dari penangkapan/budidaya hingga pemasaran) telah menghidupi sekitar 500 juta orang di negara berkembang di dunia.



Pihak-pihak yang terlibat dalam sub-subsektor perikanan diantaranya adalah :
a.       Nelayan
b.      Tengkulak Ikan
c.       Konsumen Perikanan
d.      Pengusaha Perikanan
e.       Departemen Kelautan dan Perikanan

Di dalam perkembangan suatu industri perikanan terdapat faktor-faktor yang mempengaruhinya. Menurut Handoko, 2001 (dalam buku Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia), faktor yang mempengaruhi perkembangan industri perikanan adalah Sumberdaya ikan, daerah penangkapan, lingkungan serta energi. Sedangkan menurut Suryana, 1990 faktor yang mempengaruhi di dalam suatu industri perikanan adalah dari bahan baku, tenaga kerja dan nilai tambah.

Nilai tambah dari sektor perikanan dapat diperoleh dari mengolah hasil tangkapan perikanan. Untuk hasil perikanan yang bersifar cepat rusak, hanya disimpan selama beberapa jam setelah penangkapan kecuali disimpan dalam keadaaan dingin, maka produksi merupakan sumberpenawaran yang penting.

Industri Perikanan PT ACEH LAMPULO JAYA BAHARI