Senin, 10 Oktober 2016

FASILITAS FUNGSIONAL




TPI
Tempat Pelelangan Ikan
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) adalah tempat para penjual dan pembeli melakukan transaksi jual beli ikan melalui pelelangan dimana proses penjualan ikan dilakukan di hadapan umum dengan cara penawaran bertingkat. Fungsinya memperlancar kegiatan pemasaran dengan sistem lelang, mempermudah pembinaan mutu ikan hasil tangkapan nelayan, dan mempermudah pengumpulan data statistik. Dengan adanya tempat pelelangan ikan (TPI) sangat mempermudah bagi nelayan yaitu memporolah harga baik bagi nelayan secara tunai dan tidak memberatkan konsumen, adanya pemusatan ikatan-ikatan yang bersifat monopoli terhadap nelayan.


KIOS NELAYAN

KANTOR PELAYANAN

GUDANG PENGEPAKAN