Aktivitas
Bongkar Muat Hasil Tangkapan
Pembongkaran ikan menurut Afandy (1998 dalam Skripsi Study
Pengembangan PPI), adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh
para ABK setelah kapal mendarat di tempat pendaratan ikan di luar Pelabuhan
Perikanan atau Pangkalan Pendaratan Ikan masing-masing, dimana para ABK mengeluarkan
ikan dari dalam palkah kapal untuk kemudian disortir. Faktor-faktor yang
mempengaruhi lamanya pembongkaran ikan adalah jumlah hasil tangkapan, jumlah
buruh, jenis kapal, alat tangkap dan cara membongkar.
Sistem pendaratan ikan
meliputi proses pembongkaran ikan, penyortiran serta pengankutan ikan ke TPI,
sedangkan proses pembongkaran ikan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan
setelah kapal tertambat di dermaga pelabuhan dan setelah selesai dalam
pengurusan perijinan bongkar, kapal menunggu sesuai nomor urut bongkar,
kemudian melakukan pembongkaran (Febrisma, 1997 dalam Skripsi Institut Pertanian Bogor (IPB) Proses Pendaratan Ikan di PelabuhanPerikanan Nusantara
Bungus). Menurut Moeljanto (1982 dalam skripsi Studi Hubungan Hasil Tangkapan di PPN Pelabuhanratu), langkah-langkah yang harus
diperhatikan dalam pembongkaran pada pendaratan ikan adalah sebagai berikut:
1)
Bongkar dengan hati-hati dan sedapat mungkin jangan memakai sekop
atau garpu, untuk menghindari luka/memar pada ikan;
2)
Pisahkan es dari ikan, sehingga memudahkan penimbangannya. Setelah
ditimbang, ikan harus segera diberi es kembali;
3)
Wadah (container), sebaiknya dibuat dari bahan-bahan yang mudah
dibersihkan seperti alumunium; plastik keras tetapi tidak mudah pecah; atau
peti kayu yang ringan, kuat dan mudah dibersihkan;
4)
Hindari ikan-ikan tersebut dari sinar matahari langsung dan selalu
menambahkan es pada saat pelelangan, pengangkutan atau pengolahan.
Aktivitas Penjualan
Ikan
Kegiatan ekonomi utama masyarakat pesisir biasanya adalah
menangkap ikan.Para nelayan pergi menangkap ikan di daerah dekat pantai.Mereka
menggunakan sampan dan jaring sebagai alat utama.Hasil tangkapan mereka
biasanya berbagai jenis ikan dan hewan laut lainnya.Hasil tangkapan biasanya
dijual dan sebagian dibawa pulang untuk dikonsumsi.Kegiatan yang dilakukan
nelayan termasuk kegiatan produksi, nelayan menghasilkan ikan dan hewan laut
lainnya.Penjualan biasanya dilakukan di pasar-pasar tradisional maupun pasar
modern.Ikan-ikan yang dijual didapatkan dari hasil pelelangan atau pembelian
dari bakul-bakul nelayan di TPI.
Aktivitas
Pemasaran dan Pengangkutan Ikan
Para nelayan menjual ikan hasil tangkapannya di tempat
pelelangan ikan. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) merupakan tempat para penjual
(nelayan) dan pembeli melakukan transaksi jual beli ikan melalui pelelangan
dimana proses penjualan ikan dilakukan di hadapan umum dengan cara penawaran
bertingkat. Lelang adalah proses membeli dan menjual barang dengan cara
menawarkan kepada penawar, dan kemudian menjual barang kepada penawar harga
tertinggi. Penjualan ikan dengan sistem lelang tersebut diharapkan dapat
meningkatkan pendapatan nelayan serta pada akhirnya dapat memacu dan menunjang
perkembangan kegiatan penangkapan ikan di laut. Namun penjualan dengan cara
lelang dianggap tidak efektif sehingga nelayan lebih sering menggunakan metode
jual berdasarkan bakul ikan. Bakul-bakul yang berisi ikan tersebut diletakkan
dan terjadi aktivitas tawar-menawar antara nelayan dan pembeli.
Pengangkutan
berarti memindahkan sesuatu dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan
media atau sarana angkut yang dapat mempermudah pemindahan ke tempat lain.
Wadah angkut ikan ke TPI bermacam-macam, ada yang menggunakan alat bantu berupa
peti, kantong-kantong yang terbuat dari jaring, sekop atau ganco (Zaitsev et
al, 1969 vide Ilyas, 1983 dalam Skripsi Roif Hordani, IPB, 2008).
1) Sarana angkut:
• Gerobak dorong
Digunakan
untuk mengangkut hasil tangkapan dari dermaga ke daerah sekitar Palabuhanratu.
2) Wadah angkut
• Tong-tong plastik
Alat ini dilengkapi dengan es
dan diangkut dengan kendaraan pickup untuk
daerah luar Palabuhanratu
• Keranjang
Digunakan
untuk mengangkut hasil tangkapan yang akan diolah
• Trays (keranjang plastik atau blong)
Ikan-ikan
hasil tangkapan tidak hanya dipasarkan di wilayah lokal namun juga diangkut ke
luar kota bahkan ke luar negeri untuk diekspor. Hal ini tentu akan membutuhkan
perlakuan berbeda dari ikan-ikan yang didistribusikan hanya di dalam daerah
tersebut. Biasanya ikan-ikan yang akan didistribusikan ke luar daerah/negara
diangkut menggunakan alat transportasi laut dan udara, serta digunakan pula
kontainer yang dilengkapi pendingin untuk menjaga mutu ikan. Ikan-ikan yang
akan diekspor terlebih dahulu dimasukkan ke dalam cold storage sebelum diangkut menggunakan transportasi yang
dimaksud.
Hal yang harus diperhatikan dalam mengangkut
ikan adalah ikan harus tetap berada pada suhu sekitar 0o C selama pengangkutan sampai
tiba di tempat tujuan, ikan tidak dicemari bakteri, kotoran dan bau yang
berasal dari luar maupun dari dalam wadah pengangkut yang digunakan, ikan tidak
mengalami perubahan organoleptik (rupa, bau, cita rasa dan tekstur) yang
menyolok setiba di tempat yang dituju (Ilyas, 1983 dalam buku Teknologi Refrigerasi Hasil Perikanan). Idealnya,
pengangkutan ikan segar harus dilakukan dengan sarana yang higienis dan dapat
mempertahankan suhu rendah ikan (Murniati dan Sunarman, 2000 dalam buku Pendinginan,
Pembekuan dan Pengawetan Ikan).
Aktivitas
Pengepakan
Sebelum didistribusikan,hasil
tangkapan terlebih dahulu dikemas sedemikian rupa sehingga mutu ikan tersebut
masih terjaga sampai di tempat tujuan. Berikut adalah langkah-langkah packing
:
1. Siapkan perlengkapan packing: box fiber/box styrofoam,
plastik pelapis, spidol, stiker label, tali strapping, lakban putih, dan sarung
tangan.
2. Cek suhu tengah ikan yang telah diproses chilling.
3. Siapkan box fiber atau box styrofoam, lapisi bagian
dalamnya dengan plastik (plastik berguna untuk menjaga suhu ruang dalam boks
tetap stabil sehingga suhu tengah tubuh ikan tidak naik lebih dari 2°C, isi es
dengan ketebalan 5 cm.
4. Masukkan ikan ke dalam boks dengan posisi perut di atas
(bertujuan agar daging bagian bawah ikan tidak rusak) secara berjajar
(horisontal). Susunan dari bawah ke atas es-ikan-es-ikan-es dan seterusnya.
5. Setelah boks penuh (kapasitas fiber 120 kg, styrofoam
30 kg disesuaikan ukuran boks) lapisi bagian atas dengan es setebal 5-10 cm.
6. Kebutuhan es dalam boks disesuaikan dengan alat
transportasi pengangkut dan juga jarak tempuh hingga sampai ke tangan konsumen.
Saat ini, WWF Indonesia sedang membuat panduan mengenai
praktek perikanan yang lebih baik, di antaranya adalah handling dan packing,
dalam serial dokumen BMP (Better Management Practices) Perikanan. Salah satu
serial BMP tersebut adalah mengenai perikanan karang tangkap.
Pada dokumen tersebut diberikan semacam guidelines
mengenai cara tangkap yang ramah lingkungan serta spesifikasi berat dan panjang
ikan yang layak untuk ditangkap. Misalnya, ikan kerapu X, minimal harus
mencapai ukuran panjang XX cm, baru boleh ditangkap. Kalau kurang dari XX cm
maka ikan kerapu tersebut masih remaja, artinya belum bereproduksi.
Dengan menetapkan ukuran minimal ikan yang boleh
ditangkap, diharapkan ikan tersebut minimal telah bereproduksi satu kali sebelum ikan tersebut ditangkap
nelayan. Dengan begitu, stok ikan di laut akan tetap terjaga.
Pemisalan tersebut digunakan karena setiap jenis ikan
(dalam kasus ini kerapu dan kakap) memiliki ukuran tangkap minimum yang berbeda
pula. Contoh : Plectropomus maculatus
atau yang disebut dengan kerapu sunu atau sunu memiliki ukuran tangkap minimum
54 cm, sedangkan Cromileptes altivelis
atau yang disebut kerapu bebek atau kerapu tikus memiliki ukuran tangkap minimum
39 cm, sementara itu Lutjanus malabaricus
atau yang disebut kakap merah memiliki ukuran tangkap minimum 54 – 57.6 cm.
Perbedaan ukuran tangkap minimum dari ikan – ikan tersebut tergantung pada
siklus reproduksi mereka yang berbeda – beda satu dengan lainnya.
Hasil
tangkapan dimasukkan ke dalam pengemas dari kayu atau plastik yang sama, biasa
juga digunakan untuk pendistribusian akhir-akhir ini pemakaian kayu sudah agak
dikurangi. Bak plastik yang lebih
higienis, ringan dan kuat diganti oleh plastik yang terbuat dari Low Density
Polyethilene (LDPE), Hight Density Polyethilene (HDPE). Idealnya bak ikan hendaknya mempunyai
beberapa sifat :
1. Cukup ukuran untuk berbagai ukuran yang
ditangani
2. Mudah dibersihkan, disimpan efektif untuk
transportasi ikan dingin
3. Memudahkan dalam penentuan berat ikan
ketika ikan dipasarkan
4. Murah harganya
Bila
menggunakan es maka box ikan harus mempunyai lubang, untuk memudahkan
pembuangan air es yang meleleh.
Pengepakan Ikan Dalam Fiber
Aktivitas
Perbekalan
Sebelum melaut, penting
bagi nelayan untuk mempersiapkan segala perbekalan. Perbekalan yang dimaksud
adalah seperti muat bahan bakar, muat es balok, muat rumpon, persiapan alat tangkap dan konsumsi untuk nelayan. Perbekalan
disiapkan ketika nelayan masih di darat. Perbekalan
disiapkan sesuai dengan lama waktu penangkapan. Adapun
1.
Es
Es merupakan perbekalan yang
berfungsi untuk mengawetkan ikan dengan cara menurunkan suhu ikan. Kita ambil contoh kasus di Pelabuhan Nizam Zahman. Kebutuhan akan es di PPS
Nizam Zachman disediakan oleh Perum PPS. Perbekalan es dari Perum PPS tidak
dijual langsung kepada armada-armada penangkapan ikan tetapi dijual melalui
agen-agen. Untuk memasok kebutuhan es dalam operasi penangkapan ikan, Perum PPS
mengoperasikan 2 unit pabrik es dengan kapasitas 150 ton/hari dan pabrik es
yang dikelola pihak swasta yaitu PT. Safritindo Dwi Santoso yang mempunyai
kapasitas 240 ton/hari. Menurut keterangan dari pihak pelabuhan, permintaan es
rata-rata sebesar 9.000-10.000 es balok/hari yang dihasilkan Perum PPS sebanyak
3.000 es balok/ hari, sedangkan Pt. Safritindo Dwi Santoso menghasilkan 4.000
es balok/hari.
Aktivitas Muat Es Balok
2.
Solar
Solar merupakan perbekalan
yang penting dalam melakukan kegiatan operasi penangkapan ikan,
solar dibutuhkan sebagai bahan bakar mesin diesel yang merupakan mesin utama
bagi armada penangkapan ikan. Solar biasanya diisi di
SPBN. Di beberapa pelabuhan, kebutuhan solar disuplai kepada nelayan oleh
perusahaan-perusahaan swasta.
Aktivitas Muat BBM
3. Rumpon
Rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang dilaut, baik laut dangkal maupun laut dalam. Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul disekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap.
4. Konsumsi
3.
Air Bersih
Kebutuhan air bersih dapat diperoleh dari air PAM dan air
truck. Air PAM biasanya dikelola oleh Perum PPS.
Aktivitas Muat Air Bersih
5.
Persiapan Alat Tangkap
Alat
tangkap perlu diperhatikan sebelum melaut agar ketika dioperasikan tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan alat tangkap atau alat
tangkap yang bersalut/terlilit.
Aktivitas
Pengolahan Ikan
Pengolahan ikan, dilakukan dengan tujuan
untuk menghambat atau menghentikan zat-zat (reaksi enzim) dan pertumbuhan
mikroorganisme (mahluk hidup ) yang dapat menimbulkan proses pembusukan pada
ikan.
Dasar pengawetan secara
umum adalah :
1. Untuk menghambat
perkembangan organism pembusuk
2. Menghancurkan
organism pembusuk
Pengolahan ikan dibagi
menjadi 2 kelompok yaitu :
1. Pengolahan
tradisional (penggaraman, pengeringan, fermentasi, pengasapan, perebusan,
pemindangan dll.)
2. Pengolahan modern
(chilling, freezing, bottling, canning, smok )
Pengolahan hasil
perikanan secara tradisionla mempunyai berbagai cirri antara lain :
a. Usahanya bersifat
rumah tangga
b. Lokasi umumnya dekat
dengan sumber bahan baku (daerah pesisir )
c. Skala usaha
rata-rata kecil
d. Pengetahuan
pengolahan rendah
e. Ketrampilan yang
diperoleh secara turun temurun
f. Modal usaha kecil
g. Peralatan yang
digunakan sederhana
h. Sanitasi dan
higienis kurang diperhatikan.
Pengolahan secara
tradisional dapat dilakukan dengan cara :
•
Penggaraman dan Pengeringan
•
Penggaraman dan Perebusan
•
Pemindangan
•
Pengasapan
•
fermentasi
Pengolahan Bakso
Aktivitas Perbaikan Alat
Tangkap/Jaring
Salah satu sarana yang dibutuhkan di Pelabuhan Perikanan
Samudera adalah Fasilitas Fungsional berupa perbaikan alat tangkap/jaring. Sebuah
Pelabuhan Perikanan Samudera hendaknya memiliki fasilitas tersebut agar
mempermudah nelayan. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan yang
ada sudah tidak dapat mengantisipasi perkembangan pembangunan perikanan saat
ini dan masa yang akan datang, karena di bidang perikanan telah terjadi
perubahan yang sangat besar, baik yang berkaitan dengan ketersediaan sumber
daya ikan, kelestarian lingkungan sumber daya ikan, maupun perkembangan metode
pengelolaan perikanan yang semakin efektif, efisien, dan modern, sehingga
pengelolaan perikanan perlu dilakukan secara berhati-hati dengan berdasarkan
asas manfaat, keadilan, kemitraan, pemerataan, keterpaduan, keterbukaan,
efisiensi, dan kelestarian yang berkelanjutan. Oleh karena itu UU ini
selanjutnya disempurnakan dengan UU no 31 tahun 2004.
Pada perjalanannya dinamika pembangunan sektor kelautan
dan perikanan dalam mendukung pembangunan nasional dipengaruhi oleh globalisasi
dan desentralisasi. Globalisasi antara lain meliputi batas wilayah laut,
pemberdayaan pulau-pulau kecil terluar, implementasi hukum laut internasional
dan implementasi Code of Conduct Responsible Fisheries (CCRF). Sedangkan
desentralisasi mencakup pergantian UU No. 32/2004 tentang pemerintahan daerah,
kerjasama antar daerah, toponimi dan peningkatan pendapatan nelayan serta
pembudidayaan ikan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan
Nomor 16 tahun 2006, Pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa Pelabuhan Perikanan adalah
tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas
tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis
perikanan yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh
dan atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan
pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan. Sesuai dengan hal tersebut Permen
No. Per : 06/MEN/2007 pasal 2 dan 3 menyebutkan Pelabuhan Perikanan mempunyai
tugas melaksanakan fasilitasi produksi dan pemasaran hasil perikanan di
wilayahnya, pengawasan pemanfaatan sumber daya ikan untuk pelestariannya dan
kelancaran kegiatan kapal perikanan serta
pelayanan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan. Dalam rangka
melasanakan tugas sebagaimana dimaksud, pelabuhan perikanan menyelenggarakan fungsi
:
a. Perencanaan, pengembangan, pemeliharaan
serta pemanfaatan sarana pelabuhan perikanan;
b. Pelayanan teknis kapal perikanan dan
kesyahbandaran perikanan;
c. Koordinasi pelaksanaan urusan keamanan,
ketertiban dan pelaksanaan kebersiahn kawasan pelabuhan perikanan;
d. Pengembangan dan fasilitasi pemberdayaan
masyarakat perikanan;
e. Pelaksanaan
fasilitasi dan koordinasi di wilayahnya untuk peningkatan produksi, distribusi
dan pemasaran hasil perikanan;
f. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan dan
penyajian data dan statistic perikanan;
g. Pengembangan dan pengelolaan sistim informasi
dan publikasi hasil riset, produksi dan pemasaran hasil perikanan tangkap di
wilayahnya;
h. Pemantauan wilayah pesisir dan fasilitasi
wisata bahari;
i. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah
tangga.
Setiap alat penangkapan
ikan yang digunakan dalam usaha penangkapan ikan akan terjadi penyusutan alat
tangkap yang digunakan, sehingga akan mengakibatkan terjadinya penurunan nilai
kekuatannya dan dalam jangka waktu tertentu akan rusak sama sekali sehingga
tidak dapat digunakan lagi. Nilai penyusutan alat tangkap itu dapat ditentukan
oleh :
> Pengaruh mekanis
> Perubahan sifat-sifat bahan karena
reaksi kimia
> Pengerusakan oleh jasad-jasad renik
> Pengaruh alam
Cara
merawat atau pemeliharaan alat penangkapan ikan secara umum sebenarnya sangat
sulit untuk dibedakan antara perawatan dan pemeliharaan suatu alat, karena
keduanya saling berhubungan yang erat. Memelihara suatu alat sebenarnya sudah
termasuk perawatan, sedangkan perawatan adalah merupakan salah satu cara
pemeliharaan.
Pemeliharaan
alat-alat penangkapan ikan dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
·
Simpanlah alat tangkap dalam tempat yang
aman
Berbagai
penyebab kerusakan alat dapat terjadi seperti jaring dimakan tikus atau hewan-hewan
lain atau jaring terbakar sehingga sangat perlu diperhatikan dalam penyimpan
dalam tempat yang aman.
Oleh
karena itu pada waktu alat-alat penangkapan tidak digunakan tempatkan dan
disimpan dalam gudang yang baik dan bersih serta jauh dari bahaya kebakaran
·
Hindari dari hal-hal yang memungkinkan
akan menimbulkan kerusakan seperti penyinaran matahari langsung terutama pada
panas terik, bekas-bekas minyak dan kotoran lainnya.
Pada
umumnya alat penangkap ikan yang telah selesai digunakan dijemur.Hal ini perlu
diperhatikan bahwa untuk alat-alat penangkapan ikan yang bahannya dari
serat-serat sintetis hendaknya jangan dijemur dengan sinar matahari langsung
menyebabkan alat penangkap mudah lapuk.
Sebaiknya
alat-alat tersebut setelah dipakai hendaknya dicuci dahulu dengan air tawar
kemudian diangin-anginkan saja (ditiriskan di tempat yang sejuk) sampai kering,
kemudian diangkat dan dimasukan ke dalam gudang.
·
Gunakan alat dengan secara hati-hati
Semua
benda apapun yang digunakan jika cara pemakaiannya dengan hati-hati, baik dan
benar pasti alat tersebut akan lebih awet bila dipakai dengan seenaknya saja
(sembarangan) tidak pakai aturan.
Contoh
bila kita hendak memasang atau mengoperasikan alat tangkap dalam suatu perairan
tertentu terlebih dahulu harus yakin benar bahwa daerah penangkapan tersebut
adalah merupakan daerah penangkapan (fishing ground) yang baik, bebas karang
atau tonggak lain, dasar perairan yang tidak rata yang akan menyebabkan
tersangkutnya jaring atau alat lainnya.
·
Segera perbaiki sedini mungkin terutama
pada kerusakan-kerusakan kecil.
Alat
penangkapan yang selesai digunakan dalam operasi penangkapan ikan pasti
terdapat kerusakan kecil dan besar, oleh sebab itu jika melihat terdapat
kerusakan alat tangkap maka segera dilakukan perbaikan.Biasanya
perbaikanlangsung artinya saat operasi penangkapan berlangsung atau perbaikan
dilakukan saat tidak melakukan operasi penangkapan.
Aktivitas Perbaikan Jaring
Aktivitas
Perbaikan Kapal
Kapal perikanan membutuhkan
perawatan dengan cara perbaikan secara berkala untuk menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan yang bermuara pada kerugian. Perbaikan kapal dilakukan di
galangan kapal khusus untuk perbaikan.Galangan kapal perbaikan hanya khusus digunakan untuk
mereparasi kapal baik annual maupun special repair.Galangan khusus
reparasi dapat menerima pekerjaan beberapa kapal dalam kurun waktu relatif
singkat, dan mengingat banyaknya kapal-kapal yang memerlukan jasa reparasi
kapal maka galangan kapal khusus reparasi lebih terjamin kontinuitas
kerjanya.
Menurut pendapat lain, Galangan kapal jenis perbaikan adalah galangan kapal
yang diperuntukkan (desain) untuk satu jenis pekerjaan saja yaitu proses
perbaikan kapal, yang dimulai dari kapal masuk dock sampai kapal keluar dock.
Adapun
pekerjaan pada saat kapal masuk galangan kapal atau proses pengedokan adalah
1.
penerimaan kapal di dermaga dock
2.
Persiapan proses docking
3.
Pengedokan kapal (docking)
4.
Pembersihan badan kapal
5.
Pemeriksaan ketebalan plat & kerusakan lambung atau konstruksi lainnya
6.
Pemeriksaan sistem di bawah garis air
7.
Pelaksanaan pekerjaan (konstruksi, mesin, listrik dan lainnya)
8.
Pengetesan hasil pekerjaan
9.
Pengecatan lambung kapal
10.
Pemasangan cathodic protection
11.
Penurunan kapal dari atas dock (Undocking)
12.
Penyelesaian pekerjaan di atas air
13.
Percobaan
Aktivitas
Industri Perikanan
Industri perikanan, bisa juga disebut
dengan industri penangkapan ikan adalah industri atau aktivitas menangkap,
membudidayakan, memproses, mengawetkan,
menyimpan,
mendistribusikan, dan memasarkanproduk ikan. Istilah ini didefinisikan oleh FAO,
mencakup juga yang dilakukan oleh pemancing rekreasi, nelayan tradisional, dan penangkapan ikan komersial.
Baik secara langsung maupun tidak langsung, industri perikanan (mulai dari
penangkapan/budidaya hingga pemasaran) telah menghidupi sekitar 500 juta orang
di negara berkembang di dunia.
Pihak-pihak
yang terlibat dalam sub-subsektor perikanan diantaranya adalah :
a.
Nelayan
b.
Tengkulak Ikan
c.
Konsumen Perikanan
d.
Pengusaha Perikanan
e.
Departemen Kelautan dan Perikanan
Di dalam perkembangan suatu industri perikanan
terdapat faktor-faktor yang mempengaruhinya. Menurut Handoko, 2001 (dalam buku Manajemen Personalia dan
Sumberdaya Manusia), faktor yang mempengaruhi perkembangan industri
perikanan adalah Sumberdaya ikan, daerah penangkapan, lingkungan serta energi.
Sedangkan menurut Suryana, 1990 faktor yang mempengaruhi di dalam suatu
industri perikanan adalah dari bahan baku, tenaga kerja dan nilai tambah.
Nilai tambah dari sektor perikanan dapat diperoleh dari mengolah
hasil tangkapan perikanan. Untuk hasil perikanan yang bersifar cepat rusak,
hanya disimpan selama beberapa jam setelah penangkapan kecuali disimpan dalam
keadaaan dingin, maka produksi merupakan sumberpenawaran yang penting.